Bukan Menanamkan Tetapi Menumbuhkan Budi Pekerti


Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah mencanangkan gerakan Penumbuhan Budi Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Peraturan tersebut dibuat sebagai upaya pemerintah untuk menumbuhkan budi pekerti anak-anak Indonesia melalui jalur pendidikan formal di sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menegaskan, sekolah sudah seharusnya mampu menumbuhkan budi pekerti pada siswa bukan lagi menanamkan budi pekerti. Menumbuhkan dan menanamkan, kata dia, adalah dua kata yang memiliki makna berbeda.

“Menumbuhkan artinya kita menyiapkan satu lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita tumbuh budi pekertinya, bukan dari luar ditancapkan dan ditanamkan,” katanya saat memberikan arahan pada pelaksanaan upacara bendera di SD Negeri 01 dan 06 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Mendikbud menjelaskan, hal pertama yang dilakukan untuk menumbuhkan budi pekerti pada siswa adalah diajarkan kemudian dibiasakan dan dilatih secara konsisten. Setelah itu, kata dia, akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk karakter dan selanjutnya menjadi budaya terutama budaya di sekolah. “Untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut,” ujarnya.

Mendikbud mengungkapkan, pada intinya budi pekerti perlu ditumbuhkan sebagai kebiasaan bukan sebagai pengetahuan saja. Kebiasaan itu, kata dia, artinya sesuatu hal yang dikerjakan secara rutin atau terus menerus dan apabila budi pekerti itu tumbuh sebagai kebiasaan maka akan menjadi karakter yang selanjutnya menjadi budaya. “Harapannya para guru, para kepala sekolah, menyadari bahwa kita mulai tahun ini serius bicara tentang penumbuhan budi pekerti,” tuturnya.

Mendikbud mencontohkan, jika ingin memiliki budaya hidup bersih pada siswa maka yang pertama dilakukan adalah mengajarkan siswa tentang cara hidup bersih dan bahaya hidup kotor kemudian dibiasakan membersihkan yang kotor dan membuang sampah pada tempatnya. Apabila tidak dikerjakan atau dilanggar, kata dia, sebaiknya siswa tersebut ditegur maka tanpa disadari akan menjadi kebiasaan membersihkan sesuatu yang kotor dan membuang sampah pada tempatnya. Dia mengatakan, apabila hal ini sudah menjadi sebuah kebiasaan siswa maka akan tumbuh karakter siswa yang menyukai kebersihan dan tidak nyaman ketika melihat sampah bukan pada tempatnya serta berujung menjadi budaya bersih pada siswa. (Agi Bahari)



Sumber artikel: Kemdikbud
Sumber infografis: Kemdikbud

Comments